Temukan kami di Google+

Senin, 19 Juli 2010

Menentukan Arah Kiblat

Akhir-akhir ini heboh perubahan arah kiblat oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI, agar tidak terjadi kebingungan pada umat perihal perubahan arah kiblat ini maka perlunya penjelasan dari MUI sendiri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan arah kiblat seperti wacana yang beredar di masyarakat. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Hasanuddin, pihaknya hanya menyempurnakan fatwa mengenai arah kiblat yang sebelumnya dinilai multitafsir.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010). Menurut Hasanuddin, sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa pada 3 Februari yang mengatakan bahwa arah kiblat adalah menghadap ke barat. "Mau miring ke kanan, ke kiri, yang penting ke barat," katanya.

Namun, fatwa tersebut mendapat respons dari masyarakat, khususnya golongan syafii, yang menilai bahwa MUI tidak tepat karena seharusnya kiblat menghadap ke barat laut. Oleh karena itulah, fatwa arah kiblat pada 3 Februari ditinjau kembali sehingga dikeluarkanlah fatwa No 5 tanggal 1 Agustus yang mengakomodasi pendapat lain dari masyarakat.

"Poin 1 dan 2 (fatwa 3 Februari dan 1 Agustus) sama. Hanya, di poin terakhir, kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke barat laut dengan posisi kemiringan bervariasi sesuai dengan posisi kawasan masing-masing," kata Hasanuddin. "Ini sejalan dengan paham yang selama ini berkembang di Indonesia. Kita hanya memberikan pedoman saja," ujarnya.

Fatwa No 5 tanggal 1 Agustus mengenai arah kiblat tersebut menyebutkan tiga poin. Pertama, arah kiblat bagi orang yang dapat melihat Kabah adalah ke arah bangunan Kabah. Kedua, jika tidak dapat melihat Kabah, arahnya sesuai dengan arah berdirinya Kabah. Dan ketiga, karena posisi Indonesia ada di sebelah timur Kabah, kiblat bagi orang Indonesia adalah menghadap barat laut dengan kemiringan bervariasai sesuai dengan posisi kawasan masing-masing.

Dengan kedua fatwa tentang kiblat tersebut, MUI memberikan keleluasan kepada umat Islam dalam menentukan arah kiblat. "Hanya memberikan kemudahan, tidak ada yang salah. Mau lurus ke barat boleh, sedikit miring ke barat laut juga boleh. loh apa hubungannya sama pelayaran…???

Pastinya ada kaitannya, terlebih bagi kita pelaut yang selalu berpindah tempat serta kapal dalam pelayarannya selalu berubah haluannya.

Pada artikel kali ini saya mau sharing kepada kawan pelaut terutama pada yang muslim bagaimana cara menentukan arah kiblat yang tepat tentunya sesuai pengalaman saya, mohon koreksinya dari kawan-kawan pelaut jika pada artikel ini terdapat kesalahan, atau kawan pelaut ingin menambah tipsnya silahkan beri koment dibawah, nantinya  pada saat artikel ini saya update berdasarkan tips dari kawan pelaut pastinya saya cantumin sumbernya. Berikut adalah beberapa cara untuk menentukan arah kiblat ;

Cara Pertama, adalah cara yang dipublikasikan oleh MUI.

  • Menggunakan bayangan matahari terhadap benda yang berdiri tegak, untuk menggunakannya mengikuti siklus tahunan rotasi bumi terhadap matahari yaitu saat matahari tepat berada diatas ka’bah artinya tidak dapat digunakan setiap saat, misalnya pada tanggal 16,17 & 18 juli 2010 kemarin, kita dapat menentukan arah kiblat pada jam 16.27 untuk tanggal 16, sedangkan pada tanggal 17 & 18 dengan interval 5 menit.
  • Dengan berkunjung pada situs http://www.qiblalocator.com berikut dibawah adalah frame dari situs tersebut, kawan pelaut dapat langsung mengexplornya langsung dari jendela blog saya.

 

cara ke-dua, yaitu dengan google earth

dengan menggunakan fasilitas ruler kita bisa menarik garis dari posisi kita ke ka,bah langsung dech dapat arah kiblat sekaligus jaraknya.

Cara ke-tiga, adalah cara yang biasanya saya pakai ataupun oleh kawan pelaut.

  • Dengan menggunakan peta, peta lingkaran besar/ gnomonik terutama untuk posisi jarak yang jauh terhadap ka’bah serta posisi kita yang berada pada lintang-lintang tinggi, untuk jarak yang tidak terlalu jauh kita masih bisa menggunakan pata laut biasa/ peta mercator.
  • Dengan menggunakan rumus haluan dan jauh, sama seperti diatas untuk jarak yang jauh kita menggunakan rumus great circle sailing. Untuk ini saya akan membahasnya pada artikel tersendiri soalnya menyangkut beberapa formula serta penjelasan yang bagi saya ribet banget.

UPDATE

Dari pada membuat postingan baru lagi mending saya bahas disini sajalah biar postingan ini jadi tambah panjang, sebelum kawan pelaut melanjutkannya ada baiknya menyediakan kalkulator yang biasa di pake pada sekolah-sekolah pelayaran jangan kalkulator emak yang buat dagang nanti kena marah.

ini nich rumusnya

cotg H0 =(A-B)x cos li1

 

A= tg li2/Sin ∆bu

B= tg li1/tg ∆bu

sesuai aturan pada daftar XI

jika  ; ∆bu < 90’ =A-B    (H0 Tumpul)

                          =B-A    (H0 lancip)

     ∆bu >90’ =A+B   (H0 tumpul)

Contoh misalnya saya ingin mendapatkan arah kiblat pada posisi saya di jakarta 06-06.89’S/ 106-53.16’E  sedangkan posisi ka’bah 21-25.35’N/ 39-49.58’E, maka perhitungannya seperti ini.

T1=06-06.89’S/ 106-53.16’E

T2=21-25.35’N/ 039'-49.58’E

               ∆bu=67-03.58’  ----->>>(∆bu < 90’ =A-B    H0 Tumpul)

cotg H0=(tg li2/Sin ∆bu  -  tg li1/tg ∆bu)x cos li1

          =(tg 21-25.35’/Sin 67-3.58’  -  tg 06-06.89’/tg 67-3.58’)x cos 06-06.89’

          =(0.3923/0.9209  -  0.1071/2.3626)x 0.9943

          =0.3807  x  0.9943

cotg H0 =  0.3785

   H0 = 20.73  = 20-44’ + 90 =S110-44’W

   H0 =290-44’  dibulatkan 291

 

Jadi kiblat dari tg priok sampe ke ka’bah kira-kira 291 derajat

Demikianlah postingan saya kali ini semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

1 komentar:

  1. hampir 1 abad yg lalu muhammadiyah sdh tentukan arah kiblat sekitar 275`barat laut.hanya masyrakat kita tdk banyak yg mngerti thank`s info nya

    BalasHapus

Next previous home
 

pilihlah salah satu

Edited Minima Template by ERICK RAHMAN

[close]